Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gunungkidul kembali menyelenggarakan kegiatan Penilaian Administrasi Kependudukan (PELANDUK) tahun 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan administrasi kependudukan melalui evaluasi dan pembinaan terhadap pelaksanaan Adminduk di tingkat Kalurahan.
Aspek Penilaian
Penilaian ini bertujuan untuk menilai capaian, kesiapan, serta partisipasi aktif pemerintah kalurahan dalam mendukung layanan Adminduk yang prima dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. PELANDUK 2025 mencakup tiga aspek penilaian utama dengan total 17 indikator, yaitu:
-
Aspek Kepemilikan Dokumen Kependudukan
-
-
- Kepemilikan KTP
- Kepemilikan Identitas Kependudukan Digital (IKD)
- Kepemilikan Kartu Identitas Anak (KIA)
- Kecepatan penerbitan Akta Kelahiran
- Kecepatan penerbitan Akta Kematian
- Kepemilikan Akta Perkawinan
- Kepemilikan Akta perceraian
- Buku Pokok Kematian
-
-
Aspek Dukungan Sarana dan Prasarana
-
-
- Utilitas ruang pelayanan
- Tersedianya anggaran
- Tersedianya item anggaran Adminduk
- Sarana prasarana penyimpanan dokumen/arsip
- Ketersediaan informasi pelayanan
- Ketersediaan SDM
-
-
Aspek Peningkatan Layanan
-
-
- Keragaman kanal informasi
- Mekanisme pelibatan organisasi kemasyarakatan
- Tindak lanjut pelaksanaan tugas strategis bidang Adminduk
-
Rangkaian Pelaksanaan Pelanduk 2025
Rangkaian pelaksanaan PELANDUK 2025 akan dimulai bulan Januari hingga Juli dengan tahapan sebagai berikut:
- 22 Januari 2025: Rapat Sosialisasi PELANDUK dilaksanakan dengan peserta dari 18 Kapanewon. Sosialisasi ini menjadi titik awal penyamaan persepsi dan pemahaman tentang tujuan serta indikator penilaian Adminduk yang akan digunakan.
- 26 Februari 2025: Rapat Koordinasi dan Sosialisasi bersama 18 Kalurahan yang ditunjuk mewakili Kapanewon masing-masing. Pada tahap ini, Kalurahan diberikan pembekalan terkait teknis pengumpulan data, indikator penilaian, serta cara melengkapi bukti dukung.
- Februari – Mei 2025: Kalurahan yang menjadi objek penilaian mulai mengisi data penilaian dan mengunggah bukti pendukung melalui tautan Google Form. Data yang dikumpulkan mencakup aspek sarana prasarana, inovasi pelayanan, serta mekanisme pelibatan masyarakat dalam layanan Adminduk.
- 30 April 2025: Rapat Koordinasi bersama Kalurahan yang dinilai, untuk memastikan kesiapan dan pemahaman teknis dalam menghadapi tahapan penilaian lapangan yang akan segera dilaksanakan.
- 19 Mei – 11 Juni 2025: Kunjungan Penilaian Adminduk ke 18 Kalurahan
- 16 – 20 Juni 2025: Penentuan Penilaian Adminduk
- 8 Juli 2025: Penyerahan Pemenang PELANDUK 2025
Dengan proses yang sistematis dan partisipatif ini, PELANDUK diharapkan tidak hanya menjadi ajang penilaian, tetapi juga wadah pembelajaran bersama untuk memperkuat pelayanan publik khususnya dalam pelayanan Administrasi Kependudukan.